Kementerian Komunikasi dan Digital

Kami informasikan bahwa saat ini website Perwatusi sedang diblokir sementara oleh tim kominfo untuk proses pembaruan sertifikat SSL (Secure Sockets Layer). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan data dan kenyamanan pengguna di indonesia saat mengakses website.

Sesuai amanat

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi

Penilaian Dampak PDP: UU PDP mengharuskan pengelola website melakukan penilaian dampak pelindungan data pribadi untuk memastikan keamanan data pengguna